Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) telah mengumumkan penutupan sementara seluruh jalur pendakian Gunung Merbabu mulai 31 Oktober 2024 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil untuk mendukung pemulihan ekosistem dan sebagai masa transisi penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tujuan Penutupan
Penutupan ini bertujuan untuk:
- Pemulihan Ekosistem: Memberikan waktu bagi ekosistem Gunung Merbabu untuk pulih setelah aktivitas pendakian yang intensif.
- Sosialisasi Peraturan Baru: Masa transisi untuk penerapan tarif baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024.
Jalur Pendakian yang Ditutup
Penutupan mencakup seluruh jalur pendakian resmi Gunung Merbabu, termasuk:
- Jalur Selo
- Jalur Wekas
- Jalur Suwanting
- Jalur Thekelan
Sebelumnya, jalur pendakian Thekelan telah ditutup lebih awal pada 1–31 Oktober 2024 untuk perbaikan jalur dan pembaruan sarana prasarana di basecamp.
Durasi Penutupan
Penutupan ini berlaku mulai 31 Oktober 2024 hingga waktu yang belum ditentukan. Pembukaan kembali jalur pendakian akan dilakukan setelah seluruh unsur pendukung siap, termasuk ekosistem yang sudah pulih.
Imbauan bagi Pendaki
Para pendaki diimbau untuk:
- Mematuhi Aturan: Menghormati penutupan ini demi kelestarian alam dan keselamatan bersama.
- Mencari Informasi Resmi: Selalu memantau informasi terbaru dari BTNGMb melalui kanal resmi mereka untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai pembukaan kembali jalur pendakian.
Alternatif Pendakian
Bagi pendaki yang telah merencanakan pendakian, disarankan untuk mencari alternatif gunung lain yang masih dibuka untuk umum. Namun, tetap perhatikan kondisi dan peraturan yang berlaku di setiap lokasi.